MAKALAH
“PEMBERONTAKAN RAKYAT MALUKU SELATAN”
Makalah ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Pelajaran Sejarah
Indonesia

Disusun oleh : 12-IPA 2
- Alvian
Endiargo (03)
- Arizki
Septia Amsi (06)
- Febriansyah
Kusuma Jati (18)
- Nadila
Yupaldi (28)
- Ratih
Kumalasari (30)
SMA HANG TUAH 1 JAKARTA
TAHUN 2018
Jl.Ciledug
Raya Komplek Seskoal Cipulir,Kebayoran Lama,Jakarta Selatan 12230
Telp.(021)7229860-61,Email: sma_hangtuah1@gmail.com
KATA PENGANTAR
Puji
beserta syukur, penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul”Pemberontakan Rakyat Maluku Selatan”.Makalah ini penulis
susun,dalam rangka memenuhi tugas dalam mata pelajaran sejarah yang penulis
laksanakan.
Atas dukungan baik moral dan materi dalam proses penyusunan makalah
ini,maka penulis banyak mengucapkan terimakasih kepada:
1)
Pak Taufik guru mata pelajaran sejarah Indonesia
2)
Orang tua,keluarga dan teman-teman
penulis,yang telah membantu penulis dalam penyelesaian penulisan makalah
ini.
Penulis berharap bahwa makalah ini dapat memberikan manfaat kepada
pembaca dalam mengetahui tentang sejarah dan perkembangan pemikiran akuntansi
syariah.
Menyadari bahwa suatu karya dibidang apapun tidak terlepas dari
kekurangan, oleh karenanya, saran dan kritik
yang bermanfaat dari setiap pembaca sangat penulis harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Jakarta ,6 Agustus 2018
Penulis
Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Sejak
masa kemerdekaan sampai sekarang sebagian daerah di Indonesia pernah
mengalami gangguan keamanan. Gangguan itu ada yang dapat diselesaikan oleh
aparat keamanan/pemerintah daerah setempat, tetapi ada pula yang harus
diselesaikan oleh bantuan aparat keamanan yang datang dari daerah lain
(di BKO kan) ataupun bantuan dikirim dari pemerintah pusat.
Gangguan
itu baik kecil maupun besar seperti antara lain pemberontakan PKI Komunis Muso
di Madiun, pemberontakan DI/TII Kartosuwirjo di Jawa Barat, pemberontakan
DI/TII Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan, pemberontakan DI/TII Daud Bereureh
di Aceh, Gerakan Negara Papua Merdeka di Irian Jaya (Papua) Pemberontakan PRRI
di Sumatera Barat, Pemberontakan Permesta di Sulawesi, Pemberontakan RMS
di Maluku dan seterusnya.
Persatuan
Indonesia adalah salah satu sila dari Pancasila. Yang artinya dapat dijabarkaan
sebagai berikut:
a. Negara
Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik (Pasal 1 UUD 45)
b. Bendera
Negara Indoensia ialah Sang Merah Putih (Pasal 35 UUD 45)
c. Negara
Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa (Pembukaan UUD alinea IV)
Dalam
artian seluruh warga Negara Indonesia wajib untuk menjaga persatuaan negaranya
tanpa pengecualian. Maka dari itu saya akan membicarakan tentang pemberontakan
yang telah dilakukan organisasi GAM dan RMS.
Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
yang dipimpin oleh Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil (mantan jaksa agung
NIT) merupakan sebuah gerakan sparatisme yang bertujuan bukan hanya ingin
memisahkan diri dari NIT melainkan untuk membentuk Negara sendiri terpisah dari
RIS. Soumokil awalnya sudah terlibat dalam pemberontakan Andi Aziz akan tetapi
dia dapat melarikan diri ke Maluku. Soumokil juga dapat memindahkan pasukan
KNIL dan pasukan Baret Hijau dari Makasar ke Ambon.
1.
Persamaan antara pemberontakan-pemberontakan Westerling, Andi Aziz,
serta usaha-usaha Soumokil adalah ketidak puasan mereka dengan terjadinya
proses kembali ke Negara Kesatuan setelah KMB. Pemberontakan-pemberontakan ini
menggunakan unsur KNIL yang merasa tidak pasti mengenai status mereka setelah
KMB.
2.
Keberhasilan anggota APRIS mengatasi keadaan yang membuat masyarakat
semakin bersemangat untuk kembali ke pangkuan NKRI.Namun, dalam usaha untuk
mempersatukan kembali masyarakat ke Negara Kesatuan Republik Indonesia terjadi
beberapa hambatan yang diantaranya terror dan intimidasi yang di tujukan kepada
masyarakat, terlebih setelah teror yang dibantu oleh anggota Polisi yang telah
dibantu dengan pasukan KNIL bagian dari Korp Speciale Troepen yang dibentuk
oleh seorang kapten bernama Raymond Westerling yang bertempat di Batujajar yang
berada di daerah Bandung. Aksi teror yang dilakukannya tersebut bahkan sampai
memakan korban jiwa karena dalam aksi terror tersebut terjadi pembunuhan dan
penganiayaan.Benih Separatisme-pun akhirnya muncul. Para biokrat pemerintah
daerah memprovokasi masayarakat Ambon bahwa penggabungan wilayah Ambon ke NKRI
akan menimbulkan bahaya di kemudian hari sehingga seluruh masyarakat diingatkan
untuk menghindari dan waspada dari ancaman bahaya tersebut.
3.
Pada tanggal 20 April Pupella dari Pemuda Indonesia Maluku (PIM)
mengajukan mosi tidak percaya pada parlemen NIT. Mosi itu diterima tanggal 25
April dan kemudian kabinet NIT meletakkan jabatan. Sebagai perdana mentri
selanjutnya dipilih Ir. Putuhena. Program kabinet ini adalah pembubaran NIT dan
penggabungan wilayahnya ke dalam kekuasaan RI. Dengan gagalnya pemberontakan
Andi Azis, maka riwayat Negara Indonesia Timur telah berakhir. Meskipun
demikian Soumokil tidak melepaskan niat separatisnya bagi Maluku Tengah.
Kedudukan sebagai Jaksa Agung NIT memudahkan baginya untuk berpergian ke
beberapa tempat di Indonesia Timur dengan menggunakan pesawat militer.
4.
Dalam rapat di Ambon dengan pemuka KNIL dan Ir. Manusama, ia mengusulkan
agar daerah Maluku Selatan dijadikan sebagai daerah merdeka. Jika perlu seluruh
anggota Dewan Maluku Selatan dibunuh. Usul tersebut ditolak, karena anggota
mengusulkan agar yang melakukan proklamasi kemerdekaan Maluku Selatan adalah
Kepala Daerah Maluku Selatan, yaitu J. Manuhutu.
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan
identifikasi masalah diatas, penulis merumuskan dan membatasi masalah yang akan dibahas pada karya ilmiah ini,
antara lain:
1. Apa
itu pemberontakan?
2. Siapa
saja pemberontak-pemberontak yang pernah melakukan aksinya di negeri ini?
3. Apa
motif pemberontakan tersebut?
1.3.Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai
oleh penulis dalam penelitian kali ini adalah:
1. Untuk
mengetahui pemberontakan
2. Untuk
mengetahui apakah dengan mempelajari sejarah kita dapat mencegah dan
menanggulangi pemberontakan
1.4.Manfaat
Makalah
ini menambah wawasan tentang pemberontakan-pemberontakan yang pernah terjadi di
negeri ini khususnya Pemberontakan Maluku Selatan. Selain itu, dengan
mempelajari sejarah segala aktivitas pemberontakan dapat dicegah dan
ditanggulangi, sehingga masyarakat tidak lagi berhadapan dengan para
pemberontak dalam kehidupannya. Akhirnya terwujudlah masyarakat yang aman.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian RMS
Republik
Maluku Selatan (RMS) adalah daerah yang diproklamasikan merdeka pada 25 April
1950 dengan maksud untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur (saat itu
Indonesia masih berupa Republik Indonesia Serikat). Namun oleh Pemerintah
Pusat, RMS dianggap sebagai pemberontakan dan setelah misi damai gagal, maka
RMS ditumpas tuntas pada November 1950. Sejak 1966 RMS berfungsi sebagai
pemerintahan di pengasingan, Belanda
Pemerintah
RMS yang pertama dibawah pimpinan dari J.H. Manuhutu, Kepala Daerah Maluku
dalam Negara Indonesia Timur (NIT).
Setelah
Mr. dr. Chris Soumokil dibunuh secara illegal atas perintah Pemerintah
Indonesia, maka dibentuk Pemerintah dalam pengasingan di Belanda dibawah pimpinan
Ir. [Johan Alvarez Manusama], pemimpin kedua [drs. Frans Tutuhatunewa] turun
pada tanggal 24 april 2009. Kini mr. John Wattilete adalah pemimpin RMS
pengasingan di Belanda.
Tagal
serangan dan anneksasi illegal oleh tentara RI, maka Pemerintah RMS -
diantaranya Mr. Dr. Soumokil, terpaksa mundur ke Pulau Seram dan memimpin
guerilla di pedalaman Nusa Ina (pulau Seram). Ia ditangkap di Seram pada 2
Desember 1962, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer, dan dilaksanakan
di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 12 April 1966.
2.2.Tujuan Pemberontakan
Tujuan
Pemberontakan RMS Pemberontakan RMS yang didalangi oleh mantan jaksa agung NIT,
Soumokil bertujuan untuk melepaskan wilayah Maluku dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Sebelum diproklamasikannya Republik Maluku Selatan (RMS),
Gubernur Sembilan Serangkai yang beranggotakan pasukan KNIL dan partai Timur
Besar terlebih dahulu melakukan propaganda terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia untuk memisahkan wilayah Maluku dari Negara Kesatuan RI. Di sisi
lain, dalam menjelang proklamasi RMS, Soumokil telah berhasil mengumpulkan
kekuatan dari masyarakat yang berada di daerah Maluku Tengah. Sementara itu,
sekelompok orang yang menyatakan dukungannya terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia diancam dan dimasukkan ke penjara karena dukungannya terhadap NKRI
dipandang buruk oleh Soumokil.
Dan pada tanggal 25 April 1950, para anggota
RMS memproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS), dengan J.H
Manuhutu sebagai Presiden dan Albert Wairisal sebagai Perdana Menteri. Para
menterinya terdiri atas Mr.Dr.C.R.S Soumokil, D.j. Gasperz, J. Toule, S.J.H
Norimarna, J.B Pattiradjawane, P.W Lokollo, H.F Pieter, A. Nanlohy, Dr.Th.
Pattiradjawane, Ir.J.A. Manusama, dan Z. Pesuwarissa. Pada tanggal 27 April 1950
Dr.J.P. Nikijuluw ditunjuk sebagai Wakil Presiden RMS untuk daerah luar negeri
dan berkedudukan di Den Haang, Belanda, dan pada 3 Mei 1950, Soumokil
menggantikan Munuhutu sebagai Presiden Rakyat Maluku Selatan. Pada tanggal 9
Mei, dibentuk sebuah Angkatan Perang RMS (APRMS) dan Sersan Mayor KNIL, D.J
Samson diangkat sebagai panglima tertinggi di angkatan perang tersebut. Untuk
kepala staf-nya, Soumokil mengangkat sersan mayor Pattiwale, dan anggota staf
lainnya terdiri dari Sersan Mayor Kastanja, Sersan Mayor Aipassa, dan Sersan
Mayor Pieter. Untuk sistem kepangkatannya mengikuti system dari KNIL
2.3.Upaya Penumpasan Pemberontakan oleh Pemerintah Indonesia
Upaya Penumpasan Pemberontakan RMS Pemerintah
RIS berusaha mengatasi masalah ini dengan damai yaitu dengan jalan mengirimkan
dr. Leimena. Tapi misi damai ini ditolak oleh Soumokil, bahkan mereka meminta
bantuan, perhatian dan pengakuan dari dunia luar, terutama dari negeri Belanda,
Amerika Serikat dan Komisi PBB untuk Indonesia. Misi perdamaian yang kemudian
dikirimkan terdiri dari politikus, pendeta, dokter, wartawan, meskipun berhasil
diberangkatkan tetapi tidak dapat bertemu dengan pengikut Soumokil. Karena
usaha kompromi mengalami jalan buntu, maka akhirnya pemerintah terpaksa
menumpas petualangan itu dengan kekuatan senjata. Exspedisi militer untuk
menumpas RMS disebut Gerakan Operasi Militer (GOM) III. Selaku pemimpin
exspedisi ditunjuk Kolonel Kawilarang, Panglima Tentara dan Territorium Indonesia
Timur.
Setelah
pemerintah membentuk sebuah operasi militer, penumpasan pemberontakan RMS pun
akhirnya dilakukan pada tanggal 14 Juli 1950, dan pada tanggal 15 Juli 1950,
pemerintahan RMS mengumumkan bahwa Negara Republik Maluku Selatan sedang dalam
bahaya. Pada tanggal 28 September, pasukan militer yang diutus untuk menumpas
pemberontakan menyerbu ke daerah Ambon, dan pada tanggal 3 November 1950,
seluruh wilayah Ambon dapat dikuasai termasuk benteng Nieuw Victoria yang
akhirnya juga berhasil dikuasai oleh pasukan militer tersebut.
Dengan jatuhnya pasukan RMS yang berada di
daerah Ambon, maka hal ini membuat perlawanan yang dilakukan oleh pasukan RMS
dapat ditaklukan. Pada tanggal 4 sampai 5 Desember, melalui selat Haruku dan
Saparua, pusat pemerintahan RMS beserta Angkatan Perang RMS berpindah ke Pulau
Seram. Pada tahun 1952, J.H Munhutu yang tadinya menjabat sebagai presiden RMS
tertangkap di pulau Seram, Sementara itu sebagian pimpinan RMS lainnya
melarikan diri ke Negara Belanda. Setelah itu, RMS kemudian mendirikan sebuah
organisasi di Belanda dengan pemerintahan di pengasingan (Government In Exile).
Dr. Soumokil, pada masa itu ia masih bertahan di hutan-hutan yang berada di
pulau Seram sampai akhirnya ditangkap pada tanggal 2 Desember 1963. Pada Tahun
1964, Soumokil dimajukan ke meja hijau. Selama persidangan Soumokil
berlangsung, meskipun ia bisa berbahasa Indonesia, namun pada saat itu ia
selalu memakai Bahasa Belanda, sehingga pada saat persidangan di mulai, hakim
mengutus seorang penerjemah untuk membantu persidangan Soumokil. Akhirnya pada
tanggal 24 April 1964,
Soumokil
akhirnya dijatuhi hukuman mati. Eksekusi pun dilaksanakan pada tanggal 12 April
1966 dan berlangsung di Pulau Obi yang berada di wilayah kepulauan Seribu di
sebelah Utara Kota Jakarta. Sepeninggal Soumokil, sejak saat itu RMS berdiri di
pengasingan di Negeri Belanda. Pengganti Soumokil adalah Johan Manusama. Ia
menjadi presiden RMS pada tahun 1966-1992, selanjutnya digantikan oleh Frans
Tutuhatunewa sampai tahun 2010 dan kemudian digantikan oleh John Wattilete
setelah RMS mengalami kekalahan di Ambon, serta
Soumokil yang telah dijatuhkan hukuman mati, pada akhirnya pemerintahan RMS
mulai mengungsi dari pulau-pulau yang di tempati sebelumnya dan membuat
pemerintahan dalam pengasingan di Belanda. Sebanyak 12.000 tentara Maluku
bersama keluarganya berangkat ke Belanda setahun setelahnya. Pada
akhirnya pemberontakan RMS berhasil dihentikan oleh pemerintah Indonesia.
Sampai
sekarang orang-orang penerus Republik Maluku Selatan ,masih berada di
Belanda.Pada bulan april 2010 ,Jhone Wattilete menjadi presiden kelima RMS .Ia
merupakan presiden pertama yang berasal dari generasi kedua suku Maluku di
Belanda
2.4.
Bendera RMS
Pada tanggal 2 Mei 1950 pukul 10.00. dua hari setelah
dikibarkannya bendera tersebut pemerintah merilis penjelasan tentang arti
bendera.
Ø Warna biru : laut dan kesetiaan
Ø Warna putih : kesucian,
perdamaian, dan pantai putih
Ø Warna hijau : tumbuh-tumbuhan
Ø
Warna merah : nenek moyang dan
darah rakyat.

2.5.Awal mula Kerusuhan RMS
Dalam
bulan september 2011 Jendral Kivlan Zen purn. mengaku dalam wawancara dengan
Global Post bahwa KERUSUHAN AMBON sebebnarnya REKAYASA dari para elit militer
dan elit politik di Jakarta. Instruksi mereka kepada Jendrl Kivlan Zen itu
untuk mendestabilisasi Maluku sescara politik dan ekonomis.
Dalam
skenario ini RMS dimempersalahkan dengan sengaja dan kambinghitamkan. Mereka
memakai kalimat-kalimat seperti:
"Pada saat Kerusuhan
Ambon yang terjadi antara 1999-2004, RMS kembali mencoba memakai kesempatan
untuk menggalang dukungan dengan upaya-upaya provokasi, dan bertindak dengan
mengatas-namakan rakyat Maluku. Beberapa aktivis RMS telah ditangkap dan
diadili atas tuduhan kegiatan-kegiatan teror yang dilakukan dalam masa itu,
walaupun sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi mengenai sebab dan aktor
dibalik kerusuhan Ambon.",
Padahal
Jendral Kivlan Zen sendiri sekarang mengaku secara terbuka bahwa itu semua
permainan elit politik Jawa dan elit militer Jawa. RMS dan umat Kristen dengan
sengaja dikambing hitamkan, sedangkan tidak bersalah.
Pada
tanggal 29 Juni 2007, beberapa elemen aktivis RMS berhasil menyusup masuk ke
tengah upacara Hari Keluarga Nasional yang dihadiri oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, para pejabat dan tamu asing. Mereka menari tarian Cakalele
seusai Gubernur Maluku menyampaikan sambutan. Para hadirin mengira tarian itu
bagian dari upacara meskipun sebenarnya tidak ada dalam jadwal. Mulanya aparat
membiarkan saja aksi ini, namun tiba-tiba para penari itu mengibarkan bendera
RMS. Barulah aparat keamanan tersadar dan mengusir para penari keluar arena. Di
luar arena para penari itu ditangkapi, disiksa dan dianiyaya. Dipukul babak belur
oleh DENSUS 88 atas perintah Presiden SBY sendiri. Sebagian yang mencoba
melarikan diri dipukuli untuk dilumpuhkan oleh aparat. Pada saat ini (30 Juni
2007) insiden ini sedang diselidiki.
TAPOL
yang terbanyak di Indonesia pada saat ini terdapat di Maluku dan Papua. Hal ini
menodah wajah NKRI sebagai demokrasi, sebab di negara-negara demokratis
lain-lain didunia orang tidak dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara hanya tagal
menaikkan lambang negara yang terlarang.
2.6.Dokumen Pemberontakan RMS di Maluku
Bahwa
perjuangan kemerdekaan Maluku lewat proklamasi Republik Maluku Selatan (RMS)
itu tidak akan merugikan hak hidup bangsa manapun juga, termasuk pemerintah
Belanda dan pemerintah RI... (Ketua Eksekutif "Missi Rakyat Maluku",
D Sahalessy dalam suratnya kepada BJ Habibie dan Jenderal Wiranto).
Pernyataan
di atas, merupakan materi surat resmi yang dikirim dari kantor 'pemerintahan
pengasingan RMS' di De Klenckestraat 42, 9404 KW Assen-The Netherlands (telp
31592 352141), tertanggal 15 November 1998. Tembusan surat tersebut dikirimkan
pula kepada Komnas HAM di Jakarta, Kementerian Luar Negeri Belanda di Den Haag,
EIR-International di New York dan sejumlah instansi internasional terkait serta
dewan mahasiswa di Indonesia.
Dokumen
surat -- yang diungkap pula oleh mantan Kastaf Kodam VIII/Trikora Jayapura,
Brigjen TNI (Purn) Rustam Kastor -- ini, secara jelas dan 'jantan' menyatakan
keinginannya untuk pisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Misalnya, di awal suratnya, D Sahalessy menulis sebagai berikut.
Atas kewajiban kami selaku Ketua Pelaksana
Missi Rakyat Maluku dan Pejuang Kemerdekaan yang mendambakan Kemerdekaan dan
Kedaulatan Nusa dan Bangsa Maluku, kami hadapkan 'Surat Pergembalaan' ini
kehadapan Bapak-bapak.
Demi ketergantungan hidup manusia kepada
Tanah Airnya dan Masyarakat Adatnya masing-masing, maka Pancasila dan
Undang-undang Dasar '45, antara lain menegaskan bahwa "kemerdekaan adalah
hak setiap bangsa, maka setiap sistem penjajahan haruslah dihapuskan dari atas
muka bumi, karena hal itu tidak sesuai dengan keadilan dan
prikemanusiaan". Atas pernyataan ini, kami anjurkan agar Bapak-bapak
menggarisbawahi "kekeliruan-kekeliruan" yang dilakukan Pemerintah RI
dan ABRI di Maluku di luar sampaipun di tanah air Jawa sejak Juni 1950 hingga
detik saat ini.
Yang
cukup menarik untuk dicermati, surat yang disampaikan kepada pemerintah RI -
setahun sebelum terjadinya aksi pembantaian terhadap umat Islam di Kota Ambon,
Idul Fitri, 19 Januari 1999 - itu, juga mengajukan lima tuntutan
yang mesti dipenuhi, yakni:
1) Agar
tindakan-tindakan eksploitasi dan Jawanisasi di Maluku dan lain-lain kepulauan
di luar tanah Jawa dihentikan,
2) Agar
tulang-belulang dari putra-putri Maluku yang terbunuh selama invasi militer RI
di Maluku (1950-1967) itu dapat dikumpulkan untuk dimakamkan dalam suatu Taman
Makam Pahlawan,
3) Agar
tulang-belulang dari Mr. Doktor Christian Soumokil (Bapak Kebangsaan dan
Pahlawan Keadilan Maluku) yang dibunuh secara rahasia oleh ABRI di pengasingan
pada tanggal 12 April 1966 itu dapatlah dikumpulkan untuk dimakamkan di Maluku
Tanah Air kami,
4) Agar
semua usaha menuntut kemerdekaan Maluku lewat konstitusi Republik Maluku
Selatan (RMS) di Maluku janganlah ditindas atau dapatlah dibantu oleh ABRI,
5) Agar
tindakan-tindakan polarisasi yang dilakukan lewat intelek Maluku golongan aparatip
yang memfrustasikan perjuangan kemerdekaan Maluku di dalam maupun di luar
negeri itu, dihentikan.
Selain
surat tersebut, bukti-bukti awal yang menunjukkan terjadinya pemberontakan RMS
di Ambon-Maluku, juga dapat diketahui dari dokumen 'bocoran'-nya - faksi lain
di RMS -- yang menamakan dirinya sebagai "Presidium Sementara RMS
Ambon."
Pada
tangal 14 November 1998, presidium tersebut mengeluarkan "Surat Perintah
Tugas" No. 01/PS.04.1/XI/98, yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan
Sekretaris Jenderal Presidium, masing-masing bernama O. Patarima, SH dan Drs.
Ch. Patasiwa. Isi surat tugas berupa perintah kepada D Pattiwaelappia (jabatan
Ketua Komisi Bidang Komunikasi), A Pattiradjawane (Ketua Komisi Bidang Hukum)
dan S. Saiya (Staf Komisi Bidang Komunikasi), untuk melaksanakan missi
perjuangan RSM.
Kepada
ketiga orang tersebut, diberi tugas dan wewenang sbb:
· Melakukan
upaya-upaya diplomasi dan pendekatan dengan warga masyarakat Maluku di
perantauan dalam rangka konsolidasi kekuatan dan penggalangan persatuan,
· Mengadakan
koordinasi dengan tokoh-tokoh intelektual tertentu di kota atau daerah tujuan
untuk membentuk perwakilan presidium atau pun organisasi perjuangan yang
memungkinkan sesuai dengan kondisi setempat,
· Berusaha menghimpun dana secara sukarela
dari warga setempat untuk mendukung kebutuhan pembiayaan program perjuangan,
·
Melaporkan hasil pekerjaan
secara berkala guna keperluan pengendalian dan evaluasi.
Surat
tugas juga menyebutkan daerah tujuan yakni Jakarta, Surabaya, dan kota-kota
tertentu di Pulau Jawa. Juga, ditentukan soal keberangkatannya yakni mulai 16
November s.d. media Desember 1998.
Bersamaan
dengan keluarnya surat tugas, Presidium Sementara RMS di Ambon membuat pula
surat pengantar bernomer 02/PS.05.1/XI/98, perihal "Permohonan Bantuan",
dilengkapi lampiran sebanyak sepuluh daftar. Isi surat diawali dengan kalimat
antara lain:Pertama-tama, terimalah salam kebangsaan dan pekik perjuangan kita
"Mena Moeria".
Selanjutnya,
ditulis:
Kami
merasa mendapat kehormatan untuk menjumpai Bapak, Ibu dan semua saudara
segandong yang sementara ini berada di Tanah Perantauan, untuk menyampaikan
perkembangan terakhir yang sedang terjadi di kalangan rakyat dan masyarakat
Maluku dewasa ini.
Secara
singkat boleh kami katakan bahwa tingkat kesabaran dan daya tahan rakyat dalam
menghadapi kondisi perekonomian maupun situasi politik yang dikendalikan dari
Pusat (Jakarta), sudah berada pada titik yang sangat rawan. Bahwa demi untuk
mencegah terjadinya tindakan lepas kontrol yang dapat membahayakan diri, keluarga
maupun masyarakat banyak, kami terpaksa telah mengambil tanggungjawab kolektif
tadi dan menyusun sebuah program perjuangan sesuai dengan kemampuan kami yang
sangat terbatas.
Dalam
rangka itulah kami sungguh memerlukan support, baik moral maupun material
terutama dari Bapak/Ibu yang memiliki kelebihan berkat Tuhan. Demikian dengan
susah payah kami telah mengutus tiga orang teman ini, sambil mengharapkan
uluran tangan Bapak/Ibu semua. Kami percaya bahwa semua saudara segandong di
rantau tidak akan sampai hati membiarkan kami berjalan sendirian sebab 'potong
di kuku rasa di daging'. Semoga Tuhan tetap menjaga dan memelihara kita semua
dengan kelimpahan berkat Sorgawi. Amatooo...
Dari
Ambon, Presidium Sementara Republik Maluku Selatan (RMS) -- pada 14 November
1998 -- mengeluarkan 'Seruan' yang ditujukan kepada warga Maluku di Belanda.
Seruan
yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Presidium Sementara RMS,
masing-masing O Patarima, SH dan Drs. Ch. Patasiwa itu, diawali dengan kalimat:
"Kepada
Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, putra-putri Maluku yang sementara
berdiam di negeri Belanda."
Terimalah
salam kebangsaan dan pekik perjuangan kita "Mena Moeria",
Dengarlah
seruan kami dari jauh, dari Maluku, Tanah Tumpah Darah Kita: Saat ini, rakyat
Maluku di Tanah Air sudah tidak sabar lagi untuk merdeka, Kebencian rakyat
terhadap Pemerintah Indonesia sudah mencapai puncaknya,
Untuk
sementara, kami harus mengambil tanggung jawab memimpin dan mengarahkan
perjuangan di Tanah Air agar supaya tidak berjalan sendiri-sendiri, yang nanti
bisa menyusahkan banyak orang,
Kami
sangat mengharapkan dukungan dan bantuan saudara-saudara dari negeri Belanda
dalam menyokong perjuangan ini agar kiranya dapat berjalan lancar dan sukses
dalam waktu yang tidak terlalu lama,
Sesungguhnya
perjuangan ini adalah tanggungjawab setiap anak Maluku, di mana pun berada.
Karena itu, janganlah biarkan kami sendiri, Kami percaya bahwa nasib masa depan
anak cucu kita ada di Tanah Air Maluku tercinta.
Pada
akhir "Seruan", ditulisnya kalimat sbb:
"Biar Hujan Emas di
Negeri Orang, Tidak Sama Hujan Batu di Negeri Sendiri." Semoga Tuhan
senantiasa melimpahkan berkat dan perlindungan kepada kita, sampai bertemu
nanti di Tanah Air.
Bukti-bukti
awal yang mengarah pada kesimpulan terjadinya gerakan pemberontakan RMS pada
akhir tahun 1998, juga ditemui oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia
(KBRI) di Den Haag. Dalam laporan khususnya yang disampaikan oleh Kantor Atase
Pertahanan (Athan) KBRI Den Haag tertanggal 18 Desember 1998 -- ditandatangani
Athan KBRI, Kol. Laut (E) Ir. Wahyudi Widajanto, MSc -- diungkapkan antara
lain: Adanya informasi ihwal mulai tumbuhnya "embrio" kelompok RMS di
Indonesia, khususnya di Jakarta.
Selain
itu, juga diungkap: Berita yang dimuat oleh Harian Belanda "Rotterdam
Dagbland" (Selasa, 11 Januari 2000) yang intinya menyebutkan bahwa
Pemerintah RMS di pengasingan mempersiapkan diri untuk mengambil alih kekuasaan
di daerah Maluku Selatan. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden RMS, F.LJ
Tutuhatuwena. Dia mengatakan, bahwa upaya yang ditempuh adalah dengan membentuk
suatu struktur organisasi yang dapat mengambil alih kekuasaan dari Jakarta.
Diinformasikan
pula bahwa saat ini di Maluku telah berada beberapa puluh penganut dan
simpatisan RMS yang diharapkan dapat merealisasikan cita-cita mereka. Skenario
yang mereka inginkan adalah pengambilalihan kekuasaan tanpa kekerasan dengan
memanfaatkan krisis ekonomi dan politik di dalam negeri saat ini.
Untuk itu, telah dibentuk
suatu kabinet bayangan dengan tugas menjaga agar kehidupan masyarakat Maluku
terus berjalan normal apabila pemerintah di Jakarta jatuh. Tugas berikutnya
adalah melucuti dan membubarkan tentara Indonesia yang masih berada di Maluku.
Hingga
kini bantuan dari masyarakat Maluku di Belanda adalah bantuan nasihat dan
keuangan, dan belum ada permintaan bantuan senjata dari Maluku. Selanjutnya,
pada 19 Desember 1998 yang akan datang di Barneveld, Belanda akan
diselenggarakan pertemuan antara RMS dengan Badan Persatuan Maluku sebagai
pendukung RMS dengan tujuan untuk membicarakan rencana aktivitas apa yang akan
ditempuh selanjutnya.
Dalam
kaitannya dengan SK Menkeh RI No. M. 01.iZ.01.02 tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Pembebasan Keharusan Memiliki Visa Bagi Wisatawan Asing, pihak Athan KBRI Den
Haag menganalisisnya: sebagai sesuatu yang dimanfaatkan oleh kelompok RMS untuk
menyusupkan kaki tangannya -- yang notabene mereka kemungkinan besar tidak
terdaftar sebagai anggota kelompok RMS -- ke Indonesia untuk berkunjung.
Selanjutnya, mereka itu "menghilang" di tanah air dengan memanfaatkan
kelemahan pengawasan kita di tanah air. Orang-orang inilah yang kemungkinan
besar merupakan pioner tumbuhnya kembali kelompok RMS di Indonesia.
Athan
KBRI Den Haag juga menyimpulkan:
Kelompok RMS secara jelas
telah semakin serius, terorganisir serta terencana dalam upaya-upaya mewujudkan
cita-citanya dengan memanfaatkan situasi krisis ekonomi dan politik di dalam
negeri akhir-akhir ini.
Pergerakan
simpatisan dan aktivis RMS di Den Haag ini benar-benar memperoleh perhatian
yang optimal dari KBRI Den Haag. Dalam kawat khususnya -- bernomer
147/div.12/98 -- yang dikirimkan kepada Menlu, Menko Polkam, Mendagri,
Menhankam/Pangab dan Menkeh, KBRI Den Haag melaporkan perihal pokok-pokok hasil
pertemuan RMS di Barneveld pada 19 Desember 1998.
Disebutkannya:
Pertemuan
dihadiri oleh 8 organisasi masyarakat Maluku termasuk 'badan persatuan' yang
berhaluan keras dan merupakan pendukung utama RMS. pertemuan telah membentuk
suatu struktur organisasi yang dinamakan 'Kongres Nasional Maluku' dengan
tujuan utama mendukung dan memiliki tugas politik dan peralihan kekuasaan.
2.7.Tanggapan Para Jurnalistik Tentang
Pemberontakan RMS
"Pemerintahan
RMS" dalam pengasingan akan memberikan senjata kepada
organisasi-organisasi di Maluku yang diharapkan akan ikut serta dalam
pengambilalihan kekuasaan apabila Pemerintah Indonesia jatuh.
Menteri
Urusan Umum RMS, J.W Wattilete yang diharapkan akan menggantikan "Presiden
RMS" Tutuhatunewa kepada pers mengatakan bahwa perebutan kekuasaan dengan
senjata merupakan jalan terakhir kalau dengan cara damai tidak berhasil.Kalau
kelompok-kelompok di Maluku minta bantuan senjata akan ditanggapi dengan
serius. Kesempatan semacam ini tidak akan terulang lagi dan harus
dimanfaatkan.Soal keseriusan para aktivis dan simpatisan RMS mewujudkan
cita-citanya, sebenarnya kian jelas dengan terjadinya berbagai peristiwa
pancingan yang dilakukan dengan cara mengusir suku Bugis Buton Makassar (BBM)
yang sudah hidup puluhan tahun di Ambon dan sekitarnya.
Hal
itu terjadi pada media November 1998 atau satu bulan sebelum 19 Januari
1999 (Idul Fitri Berdarah) di Kampung Hative Besar Ambon. Di basis pemberontak
RMS itu, ratusan orang Islam yang berlatarbelakang BBM diusir, dibunuh dan
seluruh rumahnya dibakar habis.Di tengah-tengah aksi penyerangan tersebut, umat
Islam menemukan sejumlah dokumen pemberontakan RMS. Sayangnya, dokumen
diserahkan begitu saja oleh umat Islam kepada aparat keamanan, tanpa sempat
terlebih dulu mem-foto-copy.Demikian halnya, dalam setiap peristiwa pertempuran
antara pemberontak RMS dengan masyarakat setempat, di antara mereka kerapkali
meneriakkan yel-yel seperti "Hidup RMS", "Hidup Israel",
"Anda Memasuki Wilayah RMS-Israel", atau salam kebangsaan RMS yang
berbunyi "Mena Moeria Menang".
Jauh-jauh
hari sebelum itu, sebenarnya pihak berwajib di Ambon sudah
"mengendus" gerakan pemberontak RMS. Pada tahun 1989, Korem
174/Patimura -- yang komandannya waktu itu adalah Kol. Inf. Rustam Kastor --
berhasil membongkar jaringan organisasi RMS di Kota Ambon yang mempunyai rencana
besar. Antara lain adanya rencana membangun kekuatan bersenjata di Pulau
Seram.Menurut Rustam Kastor, seorang mantan perwira menengah TNI AD, yakni
Letkol Inf (Purn) Ony Manuhutu (Jakarta) dilibatkan untuk menuntaskan rencana
sekaligus memimpin kekuatan bersenjata di lapangan. Dalam kaitan ini, gudang
senjata TNI milik Lantamal di Ambon siap diserbu dan dibongkar untuk diambil
senjata serta amunisinya. Untuk itu, sudah disiapkan dukungan dari seorang
bintara penjaga gudang amunisi tersebut.
Persiapan
pemberontakan juga tampak dari ditemukannya senapan jenis karaben beserta
sejumlah amunisi di sebuah gereja tua pada benteng Amsterdam, di Desa Hila
Kaitetu. Kepada penulis yang mengunjungi lokasi tersebut (Maret 1999), sejumlah
saksi mata mengatakan, penemuan itu sebenarnya tak diduga tatkala terjadi
bentrokan antara pemberontak RMS dengan masyarakat setempat.
Usaha
penggalanan dana dan senjata untuk pemberontakan RMS, juga diakui oleh Presiden
RMS di pengasingan yaitu Dokter Tutuhatunewa (76). Dia mengakui mengucurkan
dana perang ke Maluku. Meski tak bersedia menyebut jumlah dana yang
disampaikannya ke Ambon-Maluku, tapi dana itu sudah diserahkan kepada kelompok
tertentu (Tempo edisi 26 Desember 1999).Selain itu, Tempo juga menyebutkan pada
Agustus 1999 aparat keamanan menemukan uang sejumlah Rp 500 juta dari lima
penumpang Kapal Bukit Siguntang yang berlabuh di Pelabuhan Ambon. Uang tersebut
dikemas dalam ratusan amplop dengan tertulis nama organisasi "Satu Bantu
Satu, Maluku-Netherland". Menurut keterangan Imam Besar Mesjid Al Fatah
Ambon, KH Abdul Aziz Arby, Lc., organisasi tersebut diduga punya hubungan
dengan sebuah organisasi di daerah Ciledug, Jakarta.
Sejumlah
nara sumber penulis di Ambon dan Maluku Utara menyebutkan, gerakan RMS diduga
kuat memperoleh dukungan dari pihak Yahudi Israel. Disebutkannya, dalam
internet beberapa waktu lalu, sempat ada situs RMS yang menampilkan artikel
terbitan Israel yakni United Israel Bulletin (UIB). Buletin itu mengungkapkan
harapan RMS untuk mendapat dukungan dari Israel.Koresponden UIB di PBB, David
Horowits -- dalam terbitan musim panas 1997 -- menulis: mayoritas pendukung RMS
memang dekat dengan Yahudi-Israel. Selama beberapa kali peringatan hari
kemerdekaan RMS di Maluku, bendera Israel bersama emblem AS dan Belanda dipadukan
dengan emblem RMS.
RMS
juga punya hubungan dengan gerakan serupa di Timtim. Buktinya, di situs Djangan
Lupa Maluku: www.dlm.org. dapat dijumpai naskah proklamasi RMS yang dibacakan
pada tahun 1950 dan ditandatangani JH Manuhutu serta A Wirisal.Salah satu
berita yang menarik yang dirilis UIB -- selain tentang persahabatan RMS dan
Israel -- juga artikel itu mengungkapkan hubungan antara RMS dan pergerakan di
Timtim yang dipimpin Jose Ramos Horta. Menurut David Horowits, ketika Horta
menerima Nobel, saat itu salah satu menteri RMS, Edwin Matahelumual mengirim
surat kepada Horta.
Pada
harian De Volkskrant (edisi 12 Januari 2000) dilaporkan di halaman depan, RMS
mengumpulkan dana dari orang-orang Maluku di Belanda. Dana itu untuk membeli
senjata guna membantu "saudara-saudara Kristen" di Maluku.
Melalui jaringan
internasional, tulis harian De Volkskrant, dana yang terkumpul tersebut akan
dibelikan senjata yang selanjutnya dikirim ke Maluku Tengah melalui Filipina
Selatan.
Harian
Brabants Dagblad (edisi 17 Desember 1999) memberitakan pertemuan lima wakil
pemerintahan RMS di pengasingan oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Mengutip ketua
delegasi, Otto Matulessy, harian itu menyatakan, Presiden Abdurrahman Wahid
menghendaki partisipasi masyarakat Maluku di Belanda, terutama pemerintah
pengasingan RMS, untuk membantu membangun Maluku.Kita tentunya menjadi
'bingung' mengetahui sikap Abdurrahman Wahid yang menerima perwakilan RMS
tersebut. Ya, sama 'bingung'-nya kita dengan tidak adanya pernyataan resmi dari
pemerintahan Abdurrahman Wahid-Megawati untuk menyebutkan ihwal terjadinya
pemberontakan RMS di Ambon-Maluku. Bukankah fakta-fakta sudah jelas dan
bukti-bukti awal sudah ada yang bisa disimpulkan perihal terjadinya suatu
pemberontakan RMS?
Sikap
pemerintah dalam kasus Ambon-Maluku ini benar-benar "aneh bin ajaib"
sekaligus diskriminatif. Ketika terjadi kasus peledakan mesjid Istiqlal dan
terungkapnya kasus kelompok AMIN di Bogor, pemerintah begitu mudahnya
menyatakan ada gerakan untuk mendirikan negara Islam sekaligus mengganti dasar
negara Pancasila. Padahal bukti-buktinya tidak ada.Sedangkan dalam kasus
Ambon-Maluku, pemerintah "diam seribu bahasa". Bahkan umat Islam yang
melakukan penumpasan terhadap para pemberontak RMS, justru disalahkan. Laporan-laporan
temuan dokumen pemberontakan RMS -- baik yang disampaikan umat Islam maupun
aparat keamanan level lapangan -- ternyata tidak digubris.
Bahkan
opini yang kemudian dilontarkan serta ditumbuh suburkan ke publik adalah rumor
tentang adanya campur tangan "Cendana" beserta kroni-kroninya, oknum
TNI/Polri, dan kalangan status quo.Para pengamat yang semestinya berpikir
objektif dan proporsional, ternyata tak jauh berbeda dengan perilaku elit
politik. Mereka menyoroti persoalan Ambon-Maluku dari perspektif rumors. Kalaupun
ada, sekadar menengoknya dari segi sosiologi, ekonomi, sosial, pendidikan dan
politik seperti rebutan jabatan di struktur pemerintahan.
Para
pengamat, boleh jadi, bisa mengungkapkan analisisnya hingga mulutnya berbusa namun sebenarnya yang terjadi di lapangan
tidaklah semacam itu. Substansi kualitatif analisis dan asumsi pengamat seperti
soal kesenjangan sosial ekonomi, itu pada dasarnya hanyalah 'muatan' yang
menumpangi akar masalah sesungguhnya dalam kasus Ambon-Maluku.
Ya,
tak jauh bedanya dengan asumsi kasus pembantaian terhadap umat Islam di Poso,
Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu. Saat itu bahkan hingga kini, di tengah
masyarakat 'tersebar' asumsi adanya kesengajaan oknum militer untuk mengacaukan
situasi, lalu ketika masyarakatnya mengungsi, maka mereka pun melakukan
penjarahan seperti kayu ebonit atau kayu hitam. Padahal kenyataannya berdasarkan
fakta di lapangan tidaklah demikian. Jika pun ada yang berbuat semacam itu,
sekadar oknum dan jumlahnya pun sedikit.
Yang
semestinya dilihat oleh para pengamat, elit politik atau pejabat pemerintahan
adalah fakta di lapangan alias di tengah konflik tersebut yakni adanya 'benang
merah' pemberontakan RMS, baik di Ambon, Tual (Maluku Tenggara), Maluku Utara,
dan Poso.Adanya rencana dan realisasi sistematis penyebaran "virus
pemberontakan RMS", diakui pula oleh Ketua Forum Komunikasi Kerukunan
Antar Umat Beragama Maluku Utara, Abdul Gani, MA.
Dikemukakannya,
jauh-jauh hari sebelum terjadinya kasus pembantaian terhadap umat Islam oleh
komunitas pemberontak RMS di Tual, Ternate, dan Halmahera (Maluku Utara),
sejumlah tokoh Islam di MUI sudah mengingatkan masyarakat setempat karena saat
itu, ada beberapa fenomena 'aneh tapi nyata' yang berkaitan dengan 'pemanasan'
situasi di tengah masyarakat yang sebelumnya sudah rukun.
Di
Tual (Maluku Tenggara), Halmahera dan Ternate (Maluku Utara), umpamanya, mulai
didatangi para pengungsi asal Ambon. Di antara pengungsi itu, ternyata ada
sejumlah provokator dari kalangan RMS. Mereka menyebar isu adu domba dan
menumbuhsuburkan fitnah kepada umat Islam, yang sebenarnya masih ada hubungan
darah seperti yang terjadi di daerah Halmahera (Tobelo, Galela, Kao, Malifut,
Ternate, dan sekitarnya). Nyatanya, benar, beberapa saat kemudian terjadilah
aksi kerusuhan dan pembantaian terhadap umat Islam.
Sebaliknya,
ada fakta yang menunjukkan tidak semua daerah di Ambon bisa terkena "virus
pemberontakan RMS". Ini bisa disaksikan langsung di daerah Wayame -- dekat
Poka (tempat pembantaian terhadap umat Islam pada Juli 1999) -- di lokasi itu
hidup rukun umat Islam dan umat Kristen. Hingga kini mereka tetap akrab, tidak
saling menyerang. Bila malam hari, mereka sama-sama berjaga-jaga di pos
keamanan lingkungan (kamling).
Di
tengah malam yang cukup dingin itu, terkadang di pos-pos kamling mereka menyanyikan
lagu-lagu pujian agamanya, sedangkan umat Islamnya 'tenang-tenang' saja
bersenandung shalawat badar atau nasyid islami. Tak ada pertengkaran. Bahkan di
daerah itu ada sebuah mesjid dan beberapa gereja, yang masih utuh. Bila hari
Jumat atau Minggu tiba, warga setempat pergi ke mesjid dan yang lainnya pergi
ke gereja.Mengapa mereka bisa rukun? Menurut tokoh Islam setempat -- yang juga
anggota DPRD Maluku -- ustadz H Muhammad Kasuba, MA, di Wayame ada sejumlah
tokoh Kristen yang dikenal sebagai pendeta. Mereka membuat kesepakatan dan
menyatakan tidak mau melakukan pembantaian terhadap umat Islam -- yang notabene
jumlahnya sangat minim di daerah terebut -- karena menyadari kekeliruannya bila
mengikuti ajakan para provokator pemberontakan RMS. Meski berkali-kali dibujuk
rayu, para tokoh Kristen dan warga Kristen di daerah itu menolak bergabung
dengan para pemberontak RMS.
Fakta-fakta
-- lapangan -- yang tak terbantahkan ini, ironisnya dianggap 'angin lewat'
saja. Bukti-bukti awal yang mengarah pada kesimpulan terjadinya pemberontakan
RMS, sama sekali tidak diperhitungkan dan di-cuekin terus-terusan oleh
pemerintah.Hampir semua pejabat pemerintah RI sekarang menderita 'sariawan'
stadium berat, sehingga tidak bisa membuat pernyataan jujur bahwa di Ambon dan
Maluku telah terjadi tindakan subversif atau makar dari sejumlah orang yang
ingin mendirikan Republik Maluku Sarani atau Republik Maluku Selatan (RMS).
Sungguh,
dunia memang -- boleh saja -- terbalik, namun kebenaran tidak bisa dibalikkan.
Para elit politik boleh berakrobat membalikan akar masalah di Ambon-Maluku,
tapi tetap saja 'masalahnya' tak akan selesai.Karenanya, cepat atau lambat,
kebenaran terjadinya pemberontakan RMS di Ambon-Maluku akan terungkap. Ya,
setidaknya bila pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kelak
dipimpin oleh orang-orang yang jujur, menegakkan shalat, ber-akhlaqul karimah,
pikirannya sehat dan tidak terkooptasi oleh musuh-musuh Islam.
2.8.Dampak Positif dan Negatif RMS
1.
Dampak Positif
Dengan diterapkan
penghargaan kembali dan pengembalian pedoman (orientasi) adat istiadat dan
budaya Maluku di tengah masyarakat setempat. Akhirnya masyarakat Maluku
menyadari pentingnya dan kokohnya adat istiadat dan kebudayaan Maluku.
2.
Dampak Negatif
Akibat adanya pemberontakan
dari pihak Maluku Selatan mengakibatkan adanya kerusakan fasilitas negara/
masyarakat dan menimbulkan banyak korban.
·
Selain
itu, membuat masyarakat bingung akan status kewarganegaraannya.
·
Hilangnya
kesatuan dan persatuan NKRI.
·
Merusakkan stabilitas keamanan dan kenyamanan di wilayah
NKRI.
. Timbulnya
korban jiwa dan kerusakan materi
. Migrasi
besar-besaran para mantan serdadu KNIL dan pendukung RMS ke Belanda
. Terjadinya
tndakan terorisme dari pendukung RMS di Belanda
. Terganggunya
hubungan Indonesia dan Belanda
. Terganggunya
hubungan antar kelompok di Maluku
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Kasus
seperti ini pasti juga pernah dialami oleh Negara lain. Memang kasus ini sudah
pernah ada tapi harus selalu ditangani atau diselesaikan dengan hati – hati
karena bisa menyerang sistem vital pemerintahan. Tetapi bantuan badan hukun
internasional maka kasus seperti ini dapat didamaikan. Negara kita memang
cenderung rawan terjadi hal seperti ini karena pemahaman dan penerapan
Pendidikan Pancasila semakin menurun.
Sampai
sekarang orang-orang penerus Republik Maluku Selatan ,masih berada di
Belanda.Pada bulan april 2010 ,Jhone Wattilete menjadi presiden kelima RMS .Ia
merupakan presiden pertama yang berasal dari generasi kedua suku Maluku di
Belanda
Diharapkan
bagi pembaca untuk memahami dengan cepat apa yang sedang terjadi di Negara kita
ini. Tujuanya mungkin agar kita bisa membantu semampu kita karena tanpa
disadari kita juga adalah calon pemimpin – pemimpin bangsa. Mohon maaf apabila
ada salah kata atau yang tidak sepadan dengan pemikiran masing pembaca. Apabila
ada yang kurang mohon ditambahkan. Sekian Terima Kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Thaib, Dahlan. 1994. Pancasila Yuridis Ketatanegaraan(Edisi
Revisi), UPP AMP YKPN, Yogyakarta/
http://HistoriaVitae: pemberontakan republik Maluku
selatan(RMS).htm
Djoened Poesponegoro, Marwati dan Nugroho
Notosusanto.1984.Sejarah Nasional Indonesia VI.Jakarta:PN. Balai Pustaka. Hal:
261
http://peristiwa pemberontakan republik maluku
selatan(RMS).htm
Djoened Poesponegoro, Marwati dan Nugroho
Notosusanto.1984.Sejarah Nasional Indonesia VI.Jakarta:PN. Balai Pustaka. Hal:
262
http://HistoriaVitae:
pemberontakan republik Maluku selatan(RMS).htm
http://peristiwa pemberontakan republik maluku
selatan(RMS).htm
Djoened
Poesponegoro, Marwati dan Nugroho Notosusanto.1984.Sejarah Nasional Indonesia
VI.Jakarta:PN. Balai Pustaka. Hal: 264-265
http://peristiwa pemberontakan republik maluku
selatan(RMS).htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar